KERUSAKAN HUTAN AKIBAT MARAKNYA
PENEBANGAN
HUTAN YANG BERDAMPAK
PADA LINGKUNGAN
OLEH
NAMA :
MADE SUDIARSINI
NIM :
1211031031
KELAS :
A
SEMESTER :
II
JURUSAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
2013
1.
Judul : Kerusakan Hutan Akibat Dari Maraknya
Penebangan Hutan Yang Berdampak Pada
Lingkungan
2. Bab I Pendahuluan :
Hutan merupakan sebuah aset yang
sangat berharga bagi suatu daerah karena hutan mampu menghasilkan berbagai
macam hasil
hutan yang bernilai. Pemanfaatan hutan yang baik diyakini dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang perekonomian. Salah satunya
yaitu memanfaatkan tumbuhan yang ada di hutan untuk menjadi sebuah produk. Namun
dikalangan ini, pemanfaatan hasil hutan tersebut malah salah diartikan,
masyarakat cenderung memanfaatkan hasil hutan secara berlebihan, salah satunya
yaitu Membabat atau menebang liar pohon-pohon besar (perambahan hutan) mengalih fungsikan hutan menjadi lahan penanaman
tanaman keras yang menguntungkan. Hal ini menyebabkan semakin meluasnya
perambahan sehingga melewati tata batas hutan yang telah ditetapkan untuk tidak
dijadikan sebagai lahan pertanian atau perkebunan. Tidak hanya itu, penebangan
pohon di hutan dilakukan dengan tujuan Program pembangunan yang mendayagunakan
lahan hutan seperti sawah, transmigrasi (pemukiman), dan lain-lain sehingga
hutan menjadi berubah fungsi dan akan berakibat buruk bagi lingkungan. Jika
penebangan pohon ini terus-menerus dilakukan maka akan menyebabkan kerusakan
hutan. Banjir merupakan dampak yang ditimbulkan dari rusaknya hutan yang
berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di
waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat
kerusakan hutan makin hari makin berkurang luasnya. Tempat-tempat untuk
meresapnya air hujan (infiltrasi)
sangat berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya
semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke
tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.Tidak hanya banjir pada musim hujan, bahaya kekeringan terjadi ketika musim kemarau datang.
Seperti
peristiwa banjir yang terjadi di kawasan Kabupaten Bulukumba,
Sulawesi Selatan, Selasa (16/4). Peristiwa banjir yang terjadi dikarenakan
akibat dari penggundulan hutan. Maka dari itu, penyusun dapat merumuskan
beberapa masalah dari peristiwa yang terjadi yaitu pengertian hutan,jenis-jenis
hutan, fungsi dari hutan, contoh prilaku merusak hutan, akibat atau
dampak-dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, dan cara menanggulangi kerusakan
hutan terhadap lingkungan. Adapun tujuan dari pembuatan karya tulis ini
adalah mengetahui pengertian hutan,
mengetahui fungsi dari hutan, mengetahui contoh perilaku merusak hutan,
mengetahui dampak-dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, dan mengetahui
cara menanggulangi kerusakan hutan terhadap lingkungan sekitar. Manfaat yang
diharapkan dari penulisan makalah ini adalah
Bagi Masyarakat, Dapat Mengetahui dampak-dampak yang ditimbulkan dari
pengrusakan hutan dan dapat menjaga dan melestarikan ekosistem yang ada di
hutan. Bagi mahasiswa, dapat mengaplikasikan upaya menjaga lingkungan dalam
kehidupan sehari-hari.
3.
Bab II Pembahasan :
Hutan bukan
hanya sekumpulan individu pohon tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang
kompleks, terdiri dari pohon juga tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan hewan
lainnya. Satu sama lainnya terjadi hubungan ketergantungan. Hutan merupakan
suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh berbagai komponen yang tidak
bisa berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling mempengaruhi
dan saling bergantung. Pada Undang - Undang RI No. 41 Tahun 1999 mencantumkan
Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam
hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang
satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Ada beberapa Jenis-jenis
hutan yang terdapat di Negara Indonesia Berdasarkan Iklim yaitu yang
pertama Hutan Hujan Tropika adalah hutan yang terdapat didaerah tropis dengan
curah hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini sangat kaya akan flora dan fauna. Di
kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sangat tinggi. Luas hutan hujan
tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta hektar Hutan hujan tropika berfungsi
sebagai paru-paru dunia. Ke dua yaitu Hutan Monsun, disebut juga hutan musim.
Hutan monsun tumbuh didaerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi
mempunyai musim kemarau yang panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan
monsun biasanya menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan
sejenis, misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan
Terbentuknya di antaranya yaitu Hutan alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang
secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam
lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang terbentuk
tanpa campur tangan manusia dan Hutan buatan disebut hutan tanaman, yaitu
hutan yang terbentuk karena campur tangan manusia. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan
Jenis Tanamannya di antaranya yaitu yang pertama Hutan Homogen (Sejenis) adalah hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi
oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan hutan
pinus. Ke dua yaitu Hutan Heterogen(Campuran),
yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan. Jenis-Jenis Hutan
Berdasarkan Fungsinya yaitu ada hutan Lindung Hutan Konservasi dan Hutan Produksi. Hutan lindung
adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem
penyangga kehidupan. Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas
tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan
satwa serta ekosistemnya. Hutan
produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan
untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri,
dan ekspor pada khususnya. Hutan produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan
produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang
dapat dikonversikan (HPK).
Ada beberapa fungsi hutan
yang sangat vital bagi kehidupan mahluk hidup di bumi di antaranya sebagai
berikut: Dapat menghasilkan oksigen bagi kehidupan. Hutan merupakan kumpulan
pepohonan yang berperan sebagai produsen oksigen. Tumbuhan hijau akan
menghasilkan oksigen dari hasil proses fotosintesis yang berlangsung di daun
tumbuhan tersebut. Dengan jumlah pepohonan yang cukup luas, tentunya hutan akan
memberikan suplay kebutuhan oksigen yang cukup besar bagi kehidupan di muka
bumi ini.
Fungsi hutan berikutnya
adalah hutan dapat mencegah erosi. Keberadaan kawasan hutan yang luas juga akan
membantu mencegah erosi atau pengikisan tanah.pengikisan tanah dapat disebabkan
oleh air. Hutan yang luas akan menyerap dan menampung sejumlah air yang besar.
Akibatnya banjir dan tanah longsor dapat dikembalikan. Kawasan yang tandus dan
gersang biasanya akan rawan dengan bencana longsor.
Hutan memiliki
banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi)
sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang
buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang. Kerusakan hutan yang terjadi memberikan akibat yang nyata
bagi kehidupan manusia. Sekarang orang merasakan betapa pentingnya menjaga dan
memelihara hutan
karena begitu banyak bencana yang terjadi akibat kelalaian dan keserakahan
manusia. Hutan diperlakukan semena-mena
tanpa memikirkan dampak dan akibatnya ketika hutan menjadi rusak. Menjaga dan
memelihara hutan dampaknya bukan saja untuk
saat ini tetapi untuk masa depan anak dan cucu. Kerusakan hutan yang terjadi
memberikan dampak
langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan sekitar. Banyak penyuluhan
telah dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya manfaat
hutan. Berbagai media dipergunakan untuk membuat iklan-iklan tentang
penyelamatan hutan, kampanye lingkungan dilakukan dimana-mana, ditambah lagi artikel, makalah,
paper maupun hasil penelitian oleh para ahli yang mengulas mengenai dampak dan
akibat kerusakan hutan, namun semua itu belum juga sepenuhnya dapat menyadarkan
masyarakat.
Adapun contoh prilaku
merusak hutan salah satunya yaitu penebangan pepohonan yang ada di hutan (illegal logging). Maraknya penebangan
pohon yang terjadi membuat hutan menjadi semakin gundul dan tandus pada saat
musim kemarau. Hutan jadi tidak berfungsi dengan baik atau berfungsi secara
maksimal hanya karena ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Mereka
berlomba-lomba untuk memanfaatkan hasil hutan secara berlebihan tanpa
memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari prilaku yang mereka perbuat. Jika
penebangan pohon (illegal logging)
terus-terusan dilakukan maka banyak pihak yang akan dirugikan.
Beberapa Akibat dan dampak
dari penebangan pohon (illegal
logging) yang ada di hutan yaitu yang pertama Terganggunya sistem hidro-orologis. Banjir pada musim hujan dan
kekeringan pada musim kemarau merupakan salah satu contoh dari tidak
berfungsinya hutan untuk menjaga tata air. Air hujan yang jatuh tidak dapat
diserap dengan baik oleh tanah, laju aliran permukaan atau runoff begitu besar.
Air Hujan yang jatuh langsung mengalir ke laut membawa berbagai sedimen dan
partikel hasil dari erosi permukaan.Terjadinya banjir bandang dimana-mana yang
menimbulkan kerugian harta maupun nyawa. Masyarakat yang terkena dampaknya
kehilangan harta benda dan rumah tempat mereka berteduh akibat terbawa banjir
bandang, bahkan ditambah kerugian jiwa yang tak ternilai harganya.
Akibat kedua yang ditimbulkan
dari kerusakan hutan adalah Hilangnya
Biodiversitas.Hutan Indonesia memiliki beranekaragam spesies flora dan
fauna, penebangan dan pengrusakan hutan menyebabkan spesies-spesies langka akan
punah. Bahkan spesies yang belum diketahui nama dan manfaatnya hilang dari
permukaan bumi. Hutan Indonesia yang termasuk hutan hujan tropis memiliki 3000
jenis tumbuhan di dalam satu hektar ditambah lagi jenis satwa yang ada di
dalamnya. Jika laju deforestasi yang mencapai 1-2 juta hektar per tahun tidak
dapat dicegah maka hutan-hutan tropis ini akan hilang.
Akibat yang ketiga adalah
terjadinya Perubahan Iklim dan Pemanasan Global. Hutan sebagai paru-paru dunia penghasil oksigen bagi semua
mahluk di bumi tidak bisa menjalankan fungsinya mendaur ulang karbondioksida.
Karbondioksida di udara semakin tinggi menyebabkan efek gas rumah kaca. Dampak
yang keempat adalah terjadinya Kerusakan
Ekosistem Darat maupun Laut Pengertian dan definisi hutan
sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumberdaya alam
hayati yang
didominasi jenis pepohonan dalam persekutuan dengan lingkungannya, yang satu
dengan lain tidak dapat dipisahkan. Jika salah satu komponen hutan di rusak,
akan berpengaruh terhadap komponen ekosistem yang lain. Hubungan
keterkaitan antara struktur dan fungsi di dalam ekosistem berjalan dalam
keseimbangan yang harmonis, tetapi bila struktur hutan menjadi rusak, akibat
dan dampaknya akan mempengaruhi fungsi hutan itu sendiri. Kerusakan tidak hanya
terjadi pada ekosistem hutan di darat, namun berdampak
pada kerusakan ekosistem di laut juga. Akibat kerusakan hutan terjadi erosi dan banjir
membawa sedimen ke laut yang merusakan ekosistem laut. Ikan dan Terumbu karang
sebagai mahluk hidup diperairan mendapat akibat dari aktivitas pengrusakan di
darat. Kerusakan seperti ini sangat dirasakan oleh pulau-pulau kecil di
Indonesia, dengan ciri daerah das yang pendek dan topografi yang curam sangat
cepat pengaruhnya terhadap lingkungan laut.
Akibat yang ke empat adalah Abrasi Pantai. Bila pohon-pohon di pesisir pantai ditebang maka
tidak ada lagi perlindungan bagi kawasan pantai. Salah satu fungsi hutan
mangrove maupun hutan pantai adalah menjaga daerah pantai dari hempasan ombak
laut. Ombak laut yang menerjang pesisir pantai, dapat menyebabkan abrasi pantai.
Upaya untuk memulihkan kembali dan meningkatkan
produktivitas kawasan hutan yang kondisinya rusak, kosong dan kritis serta
tidak produktif dapat dilakukan dengan
cara reboisasi. Reboisasi adalah penanaman hutan kembali. Reboisasi merupakan
kegiatan yang disengaja untuk menanam tanaman di hutan, karena tanaman di hutan
telah habis, biasanya akibat deforestisasi atau penggundulan hutan akibat
kegiatan manusia, hewan maupun bencana alam. Reboisasi berarti penanaman pohon
di hutan atau menabur benih dengan tujuan mengembalikan hutan seperti sedia
kala yang penuh dengan tanaman, reboisasi sering juga disebut sebagai pemulihan
hutan. Daerah reboisasi yang sebelumnya ditanami hutan, disebut sebagai
reforestasi, aforestasi dari sebaliknya.Reboisasi dan regenerasi alami adalah
kegiatan pengelolaan hutan agar kembali lestari.
Reboisasi sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat alam dan ekosistem. mengurangi pemanasan global karena hutan memfasilitasi biosequestration karbon dioksida atmosfer, dan sumber daya lainnya, khususnya kayu. Selain itu, untuk menjaga hutan agar tetap lestari, masyarakat sekitar agar tidak lagi menebang pepohonan yang ada di hutan. Untuk itu mari bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan yang ada, agar kedepannya anak cucu kita dapat menikmatinya.
Reboisasi sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat alam dan ekosistem. mengurangi pemanasan global karena hutan memfasilitasi biosequestration karbon dioksida atmosfer, dan sumber daya lainnya, khususnya kayu. Selain itu, untuk menjaga hutan agar tetap lestari, masyarakat sekitar agar tidak lagi menebang pepohonan yang ada di hutan. Untuk itu mari bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan yang ada, agar kedepannya anak cucu kita dapat menikmatinya.
4.
Bab
III Penutup:
Berdasarkan pembahasan di atas,
dapat di simpulkan bahwa Hutan merupakan kesatuan ekosistem berupa hamparan
lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam
persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat
dipisahkan. Jenis-jenis hutan yang ada di Indonesia antara lain ada Hutan Hujan
Tropika, Hutan Heterogen(Campuran),
hutan Lindung, Hutan Konservasi dan Hutan Produksi. Adapun fungsi dari hutan yaitu hutan Dapat
menghasilkan oksigen bagi kehidupan, hutan dapat mencegah erosi dan lain-lain. Kita
harus menjaga dan melestarikan hutan yang ada, agar nantinya tidak terjadi
bencana alam. Namun, pada saat ini masih banyak terjadi perilaku-perilaku yang
dapat merusak hutan, salah satunya yaitu penebangan pepohonan yang ada
di hutan (illegal logging). Maraknya
penebangan pohon yang terjadi membuat hutan menjadi semakin gundul dan tandus
pada saat musim kemarau. Hutan jadi tidak berfungsi dengan baik atau berfungsi
secara maksimal hanya karena ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Mereka
berlomba-lomba untuk memanfaatkan hasil hutan secara berlebihan tanpa
memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari prilaku yang mereka perbuat. Jika
penebangan pohon (illegal logging)
terus-terusan dilakukan maka banyak pihak yang akan dirugikan. Adapun
dampak-dampak yang ditimbulkan dari pengrusakan hutan tersebut yaitu Terganggunya
sistem hidro-orologis, Hilangnya Biodiversitas, terjadinya Perubahan Iklim dan Pemanasan Global dan dapat terjadi Abrasi Pantai. Adapun
upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kerusakan hutan yaitu melakukan
reboisasi dan tidak lagi melakukan penebangan pohon yang ada di hutan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2013.http://organisasi.org/pengertian-hutan-manfaat-hutan-yang
mempengaruhi-persebaran-hutan. Diakses pada tanggal 30 Mei 2013
Rochman.Dedi, Dkk.2004. Intisari Biologi. Bandung:Pustaka Setia.
Matnuh. 2012. http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/23114
14-pengertian-reboisasi/#ixzz2VRNQCGZH. Diakses pada tanggal 30
Mei 2013
Sang Surya Wahana. 2012. http ://sang surya-wahana. blogspot.com/2011/07/ penyebab-akibat -dan- cara- penangulangan.html. Diakses pada tanggal 30 Mei 2013
Silvi. 2012. http://www.silvikultur.com/definisi_pengertian_hutan.html. Diakses pada tanggal 30 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar