Selasa, 18 Juni 2013

kerusakan hutan



KERUSAKAN HUTAN AKIBAT MARAKNYA
                        PENEBANGAN HUTAN YANG  BERDAMPAK
                                                PADA LINGKUNGAN









OLEH
NAMA              : MADE SUDIARSINI
NIM                   : 1211031031
KELAS                         : A
SEMESTER     : II





                        JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
                                    FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
                            UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
2013


1.    Judul          : Kerusakan Hutan Akibat Dari Maraknya Penebangan Hutan Yang  Berdampak Pada Lingkungan

2.    Bab I Pendahuluan          :
            Hutan merupakan sebuah aset yang sangat berharga bagi suatu daerah karena hutan mampu menghasilkan berbagai macam hasil hutan yang bernilai. Pemanfaatan hutan yang baik diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang perekonomian. Salah satunya yaitu memanfaatkan tumbuhan yang ada di hutan untuk menjadi sebuah produk. Namun dikalangan ini, pemanfaatan hasil hutan tersebut malah salah diartikan, masyarakat cenderung memanfaatkan hasil hutan secara berlebihan, salah satunya yaitu Membabat atau menebang liar pohon-pohon besar (perambahan hutan) mengalih fungsikan hutan menjadi lahan penanaman tanaman keras yang menguntungkan. Hal ini menyebabkan semakin meluasnya perambahan sehingga melewati tata batas hutan yang telah ditetapkan untuk tidak dijadikan sebagai lahan pertanian atau perkebunan. Tidak hanya itu, penebangan pohon di hutan dilakukan dengan tujuan Program pembangunan yang mendayagunakan lahan hutan seperti sawah, transmigrasi (pemukiman), dan lain-lain sehingga hutan menjadi berubah fungsi dan akan berakibat buruk bagi lingkungan. Jika penebangan pohon ini terus-menerus dilakukan maka akan menyebabkan kerusakan hutan. Banjir merupakan dampak yang ditimbulkan dari rusaknya hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari makin berkurang luasnya. Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.Tidak hanya banjir pada musim hujan, bahaya kekeringan terjadi ketika musim kemarau datang.
            Seperti peristiwa banjir yang terjadi di kawasan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (16/4). Peristiwa banjir yang terjadi dikarenakan akibat dari penggundulan hutan. Maka dari itu, penyusun dapat merumuskan beberapa masalah dari peristiwa yang terjadi yaitu pengertian hutan,jenis-jenis hutan, fungsi dari hutan, contoh prilaku merusak hutan, akibat atau dampak-dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, dan cara menanggulangi kerusakan hutan terhadap lingkungan. Adapun tujuan dari pembuatan karya tulis ini adalah  mengetahui pengertian hutan, mengetahui fungsi dari hutan, mengetahui contoh perilaku merusak hutan, mengetahui dampak-dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, dan mengetahui cara menanggulangi kerusakan hutan terhadap lingkungan sekitar. Manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah  Bagi Masyarakat, Dapat Mengetahui dampak-dampak yang ditimbulkan dari pengrusakan hutan dan dapat menjaga dan melestarikan ekosistem yang ada di hutan. Bagi mahasiswa, dapat mengaplikasikan upaya menjaga lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.


3.    Bab II Pembahasan          :
Hutan bukan hanya sekumpulan individu pohon tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang kompleks, terdiri dari pohon juga tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan hewan lainnya. Satu sama lainnya terjadi hubungan ketergantungan. Hutan merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh berbagai komponen yang tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling mempengaruhi dan saling bergantung. Pada Undang - Undang RI No. 41 Tahun 1999 mencantumkan Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Ada beberapa Jenis-jenis hutan yang terdapat di Negara Indonesia Berdasarkan Iklim yaitu yang pertama Hutan Hujan Tropika adalah hutan yang terdapat didaerah tropis dengan curah hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini sangat kaya akan flora dan fauna. Di kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sangat tinggi. Luas hutan hujan tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta hektar Hutan hujan tropika berfungsi sebagai paru-paru dunia. Ke dua yaitu Hutan Monsun, disebut juga hutan musim. Hutan monsun tumbuh didaerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi mempunyai musim kemarau yang panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan monsun biasanya menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan sejenis, misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Terbentuknya di antaranya yaitu Hutan alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang terbentuk tanpa campur tangan manusia dan Hutan buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur tangan manusia. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Jenis Tanamannya di antaranya yaitu yang pertama Hutan Homogen (Sejenis) adalah  hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan hutan pinus. Ke dua yaitu Hutan Heterogen(Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan. Jenis-Jenis Hutan Berdasarkan Fungsinya yaitu ada hutan Lindung Hutan Konservasi dan Hutan Produksi. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan. Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya. Hutan produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).
Ada beberapa fungsi hutan yang sangat vital bagi kehidupan mahluk hidup di bumi di antaranya sebagai berikut: Dapat menghasilkan oksigen bagi kehidupan. Hutan merupakan kumpulan pepohonan yang berperan sebagai produsen oksigen. Tumbuhan hijau akan menghasilkan oksigen dari hasil proses fotosintesis yang berlangsung di daun tumbuhan tersebut. Dengan jumlah pepohonan yang cukup luas, tentunya hutan akan memberikan suplay kebutuhan oksigen yang cukup besar bagi kehidupan di muka bumi ini.
Fungsi hutan berikutnya adalah hutan dapat mencegah erosi. Keberadaan kawasan hutan yang luas juga akan membantu mencegah erosi atau pengikisan tanah.pengikisan tanah dapat disebabkan oleh air. Hutan yang luas akan menyerap dan menampung sejumlah air yang besar. Akibatnya banjir dan tanah longsor dapat dikembalikan. Kawasan yang tandus dan gersang biasanya akan rawan dengan bencana longsor.
Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang. Kerusakan hutan yang terjadi memberikan akibat yang nyata bagi kehidupan manusia. Sekarang orang merasakan betapa pentingnya menjaga dan memelihara hutan karena begitu banyak bencana yang terjadi akibat kelalaian dan keserakahan manusia. Hutan diperlakukan semena-mena tanpa memikirkan dampak dan akibatnya ketika hutan menjadi rusak. Menjaga dan memelihara hutan dampaknya bukan saja untuk saat ini tetapi untuk masa depan anak dan cucu. Kerusakan hutan yang terjadi memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan sekitar. Banyak penyuluhan telah dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya manfaat hutan. Berbagai media dipergunakan untuk membuat iklan-iklan tentang penyelamatan hutan, kampanye lingkungan dilakukan dimana-mana, ditambah lagi artikel, makalah, paper maupun hasil penelitian oleh para ahli yang mengulas mengenai dampak dan akibat kerusakan hutan, namun semua itu belum juga sepenuhnya dapat menyadarkan masyarakat.
Adapun contoh prilaku merusak hutan salah satunya yaitu penebangan pepohonan yang ada di hutan (illegal logging). Maraknya penebangan pohon yang terjadi membuat hutan menjadi semakin gundul dan tandus pada saat musim kemarau. Hutan jadi tidak berfungsi dengan baik atau berfungsi secara maksimal hanya karena ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Mereka berlomba-lomba untuk memanfaatkan hasil hutan secara berlebihan tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari prilaku yang mereka perbuat. Jika penebangan pohon (illegal logging) terus-terusan dilakukan maka banyak pihak yang akan dirugikan.
Beberapa Akibat dan dampak dari penebangan pohon (illegal logging) yang ada di hutan  yaitu yang pertama Terganggunya sistem hidro-orologis. Banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau merupakan salah satu contoh dari tidak berfungsinya hutan untuk menjaga tata air. Air hujan yang jatuh tidak dapat diserap dengan baik oleh tanah, laju aliran permukaan atau runoff begitu besar. Air Hujan yang jatuh langsung mengalir ke laut membawa berbagai sedimen dan partikel hasil dari erosi permukaan.Terjadinya banjir bandang dimana-mana yang menimbulkan kerugian harta maupun nyawa. Masyarakat yang terkena dampaknya kehilangan harta benda dan rumah tempat mereka berteduh akibat terbawa banjir bandang, bahkan ditambah kerugian jiwa yang tak ternilai harganya.
Akibat kedua yang ditimbulkan dari kerusakan hutan adalah Hilangnya Biodiversitas.Hutan Indonesia memiliki beranekaragam spesies flora dan fauna, penebangan dan pengrusakan hutan menyebabkan spesies-spesies langka akan punah. Bahkan spesies yang belum diketahui nama dan manfaatnya hilang dari permukaan bumi. Hutan Indonesia yang termasuk hutan hujan tropis memiliki 3000 jenis tumbuhan di dalam satu hektar ditambah lagi jenis satwa yang ada di dalamnya. Jika laju deforestasi yang mencapai 1-2 juta hektar per tahun tidak dapat dicegah maka hutan-hutan tropis ini akan hilang.
Akibat yang ketiga adalah terjadinya Perubahan Iklim dan Pemanasan Global. Hutan sebagai paru-paru dunia penghasil oksigen bagi semua mahluk di bumi tidak bisa menjalankan fungsinya mendaur ulang karbondioksida. Karbondioksida di udara semakin tinggi menyebabkan efek gas rumah kaca. Dampak yang keempat adalah terjadinya Kerusakan Ekosistem Darat maupun Laut Pengertian dan definisi hutan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi jenis pepohonan dalam persekutuan dengan lingkungannya, yang satu dengan lain tidak dapat dipisahkan. Jika salah satu komponen hutan di rusak, akan berpengaruh terhadap komponen ekosistem yang lain. Hubungan keterkaitan antara struktur dan fungsi di dalam ekosistem berjalan dalam keseimbangan yang harmonis, tetapi bila struktur hutan menjadi rusak, akibat dan dampaknya akan mempengaruhi fungsi hutan itu sendiri. Kerusakan tidak hanya terjadi pada ekosistem hutan di darat, namun berdampak pada kerusakan ekosistem di laut juga. Akibat kerusakan hutan terjadi erosi dan banjir membawa sedimen ke laut yang merusakan ekosistem laut. Ikan dan Terumbu karang sebagai mahluk hidup diperairan mendapat akibat dari aktivitas pengrusakan di darat. Kerusakan seperti ini sangat dirasakan oleh pulau-pulau kecil di Indonesia, dengan ciri daerah das yang pendek dan topografi yang curam sangat cepat pengaruhnya terhadap lingkungan laut.
Akibat  yang ke empat adalah Abrasi Pantai. Bila pohon-pohon di pesisir pantai ditebang maka tidak ada lagi perlindungan bagi kawasan pantai. Salah satu fungsi hutan mangrove maupun hutan pantai adalah menjaga daerah pantai dari hempasan ombak laut. Ombak laut yang menerjang pesisir pantai, dapat menyebabkan abrasi pantai.
            Upaya untuk memulihkan kembali dan meningkatkan produktivitas kawasan hutan yang kondisinya rusak, kosong dan kritis serta tidak produktif  dapat dilakukan dengan cara reboisasi. Reboisasi adalah penanaman hutan kembali. Reboisasi merupakan kegiatan yang disengaja untuk menanam tanaman di hutan, karena tanaman di hutan telah habis, biasanya akibat deforestisasi atau penggundulan hutan akibat kegiatan manusia, hewan maupun bencana alam. Reboisasi berarti penanaman pohon di hutan atau menabur benih dengan tujuan mengembalikan hutan seperti sedia kala yang penuh dengan tanaman, reboisasi sering juga disebut sebagai pemulihan hutan. Daerah reboisasi yang sebelumnya ditanami hutan, disebut sebagai reforestasi, aforestasi dari sebaliknya.Reboisasi dan regenerasi alami adalah kegiatan pengelolaan hutan agar kembali lestari.
Reboisasi sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat alam dan ekosistem. mengurangi pemanasan global karena hutan memfasilitasi biosequestration karbon dioksida atmosfer, dan sumber daya lainnya, khususnya kayu. Selain itu, untuk menjaga hutan agar tetap lestari, masyarakat sekitar agar tidak lagi menebang pepohonan yang ada di hutan. Untuk itu mari bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan yang ada, agar kedepannya anak cucu kita dapat menikmatinya.



4.    Bab III Penutup:
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat di simpulkan bahwa Hutan merupakan kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Jenis-jenis hutan yang ada di Indonesia antara lain ada Hutan Hujan Tropika, Hutan Heterogen(Campuran), hutan Lindung, Hutan Konservasi dan Hutan Produksi. Adapun fungsi dari hutan yaitu hutan  Dapat menghasilkan oksigen bagi kehidupan, hutan dapat mencegah erosi dan lain-lain. Kita harus menjaga dan melestarikan hutan yang ada, agar nantinya tidak terjadi bencana alam. Namun, pada saat ini masih banyak terjadi perilaku-perilaku yang dapat merusak hutan, salah satunya yaitu penebangan pepohonan yang ada di hutan (illegal logging). Maraknya penebangan pohon yang terjadi membuat hutan menjadi semakin gundul dan tandus pada saat musim kemarau. Hutan jadi tidak berfungsi dengan baik atau berfungsi secara maksimal hanya karena ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Mereka berlomba-lomba untuk memanfaatkan hasil hutan secara berlebihan tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari prilaku yang mereka perbuat. Jika penebangan pohon (illegal logging) terus-terusan dilakukan maka banyak pihak yang akan dirugikan. Adapun dampak-dampak yang ditimbulkan dari pengrusakan hutan tersebut yaitu Terganggunya sistem hidro-orologis, Hilangnya Biodiversitas, terjadinya Perubahan Iklim dan Pemanasan Global dan dapat terjadi Abrasi Pantai. Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kerusakan hutan yaitu melakukan reboisasi dan tidak lagi melakukan penebangan pohon yang ada di hutan.








                                      DAFTAR PUSTAKA


Anonim.2013.http://organisasi.org/pengertian-hutan-manfaat-hutan-yang mempengaruhi-persebaran-hutan. Diakses pada tanggal 30 Mei 2013

Rochman.Dedi, Dkk.2004. Intisari Biologi. Bandung:Pustaka Setia.



Sang Surya Wahana. 2012. http ://sang surya-wahana. blogspot.com/2011/07/ penyebab-akibat -dan- cara- penangulangan.html. Diakses pada tanggal 30 Mei 2013

 


Silvi. 2012. http://www.silvikultur.com/definisi_pengertian_hutan.html. Diakses pada tanggal 30 Mei 2013






Tidak ada komentar:

Posting Komentar