Pengetahuan tentang Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran merupakan turunan dari silabus. Jika seorang guru menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus berdasarkan pada silabus. Silabus adalah
seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian
hasil belajar. Sebelum mengajar guru melakukan berbagai persiapan untuk merencanakan proses
pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didiknya, salah satunya yaitu
menyusun RPP. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah perencanaan untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam
pembelajaran. RPP merupakan rambu-rambu untuk dijadikan sebagai pedoman guru
dalam melaksanakan aktivitas atau pembelajaran di kelas. Dengan menyusun RPP,
seorang guru lebih awal memikirkan cara terbaik dan termudah untuk membangun
kompetensi yang dipersyaratkan pada siswa agar siswa mencapai kompetensi
tersebut dan dengan menyusun RPP guru memperkirakan efektifitas
pengelolaan kelas baik menyangkut waktu maupun penciptaan kondisi di kelas
dalam proses pembelajaran yang berlangsung.
Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran itu memuat tentang beberapa hal diantaranya yaitu Identitas, Standar kompetensi (kompetensi inti), Kompetensi dasar,
Indikator, Tujuan pembelajaran,
Materi ajar, Metode pengajaran,
Kegiatan belajar
(kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup), Sumber belajar
dan Penilaian hasil
belajar.
1. Identitas mata pelajaran meliputi satuan pendidikan,
mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu atau jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi merupakan kompetensi yang tidak dapat diubah. Kompetensi yang
diberikan berasal dari pemerintah atau ditetapkan oleh pusat. Maka dari itu
kompetensi yang akan disusun dalam RPP harus berlandaskan pada silabus yang
telah ditetapkan.
3. Kompetensi dasar seperti halnya pada standar kompetensi dimana dalam penyusunan RPPnya
harus diturunkan dari silabus.
4. Indikator merupakan perilaku yang dapat
diukur untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi
acuan penilaian mata pelajaran. Indikator ini bersifat operasional yang dapat
diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan (kognisi), sikap (apeksi), dan
keterampilan (psikomotorik).
5. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat
dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang telah dibuat.
6. Metode pembelajaran adalah pendekatan atau cara mengajar yang digunakan oleh guru
untuk mewujudkan suasana belajar dimana peserta didik dapat mencapai kompetensi
dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
7. Kegiatan pembelajaran, dalam kegiatan pembelajaran ada 3 tahap kegiatan diantaranya
kegiatan pendahuluan yaitu kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran. Kegiatan inti, dalam
kegiatan inti terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan yaitu:
Eksplorasi adalah seorang guru melakukan beberapa kegiatan untuk menggali
pengetahuan awal yang dimiliki oleh peserta didik.
Elaborasi adalah kegiatan inti yang dilakukan oleh siswa dalam proses
pembelajaran.
Konfirmasi merupakan seorang guru memberikan penguatan kepada hasil belajar
yang telah dibuat oleh peserta didik.
Kegiatan penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan.
8. Penilaian hasil
belajar, instrument penilaian proses dan hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar
penilaian
Dengan
adanya RPP, pembelajaran
yang terjadi di dalam kelas dapat mencapai hasil maksimal, karena segala
sesuatu yang telah direncanakan terlebih dahulu akan mendapatkan hasil terbaik.
Oleh
Nama : Made Sudiarsini
Nim : 1211031031
Kelas : A
Jurusan : PGSD
Semester : IV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar